bisnis

Bisnis
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang atau organisasi yang menciptakan nilai melalui penciptaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi. Binis berasal dari kata busy artinya sibuk, sibuk dalam merngerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.  Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari Bisnis memiliki banyak pengertian atau definisi yang berasal dari para tokoh yaitu sebagai berikut :
Bisnis menurut Hughes Dan Kapoor yaitu suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bisnis menurut Brown dan Petrello yaitu suatu lembaga yang menghasilkan barang-barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Bisnis menurut Mahmud Machfoedz yaitu sebuah usaha perdagangan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisir dengan memproduksi barang maupun jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendapatkan laba (keuntungan).
Bisnis menurut Steinford (1979) yaitu suatu institusi atau sebuah lembaga yang memproduksi barang dan jasa dimana masyarakat sedang membutuhkannya. Misalnya, jika kebutuhan masyarakat meningkat maka lembaga bisnis juga meningkat untuk memenuhi kebutuhan profit.
Secara umum bisnis yaitu suatu kegiatan masyarakat, industri, maupun orang yang berusaha menggunakan uang dan waktu untuk menghadapi resiko didalam berbisnis.
Pandangan lain mengatakan bahwa bisnis adalah sejumlah total uasaha yang meliputi pertanian, produksi, transportasi, komunikasi, usaha jasa, pemerintahan yang bergerak dalam membuat dan memasarkan barang dan jasa kepada komsumen.
Istilah bisnis pada umumnya ditentukan pada 3 hal yaitu meliputi :
  1. Usaha-usaha perorang atau kecil-kecilan dalam bidang barang dan jasa.
  2. Usaha perusahaan besar seperti pabrik, transport, hotel dan sebagainya.
  3. Usaha dalam bidang struktur ekonomi suatu bangsa.
Profit yaitu penerimaan bisnis yang jumlahnya lebih besar daripada biaya yang sah diperhitungkan untuk menghasilkan barang dan jasa.
Tujuan utama bisnis adalah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan.
Tujuan lain dari bisnis yaitu untuk memperoleh laba sehingga mereka berani memikul resiko pada saat berinvestasi dalam berbisnis.
Bisnis non profit dibagi menjadi 3 yaitu sebagai berikut :
  1. Kantor Pemerintah contohnya layanan dan jasa masyarakat.
  2. Rumah Sakit Pemerintah.
  3. Yayasan amal dan sosial
Bisnis non profit memerlukan bantuan untuk kelangsungan dalam berbisnisnya.
Dalam jangka panjang, tujuan yang ingin di capai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumen, namun terdapat banyak hal yang ingin dicapai oleh perusahaan dalam bisnisnya, diantaranya:
1.      Market Standing, yaitu penguasaan pasar yang akan menjadi jaminan bagi perusahaan untuk memperoleh pendapatan penjualan dan profit dalam jangka panjang.
2.      Innovation yaitu inovasi dalam produk (barang atau jasa ) serta inovasi keahlian.  Tujuan bisnis yang ingin di capai melalui inovasi adalah menciptakan nilai tambah pada suatu produk, misalnya shampoo 2 in 1.
3.      Physical and financial resources, perusahaan memiliki tujuan penguasaan terhadap sumber daya   fisik dan keuangan untuk mengembangkan perusahaan menjadi semakin besar dan semakin menguntungkan.
4.      Manager Performance and development, manager merupakan orang yang secara operasional bertanggungjawab terhadap pencapaian tujuan organisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan dengan baik, manager perlu memiliki berbagai kemampuan dan keahlian yang sesuai denagn profesinya. Maka diperlukan peningkatan kinerja dan pengembangan kemampuan manager melalui serangkaian kegiatan  kompensasi yang menarik dan program training and development yang berkelanjutan.
5.      Worker Perfomance and Attitude, untuk kepentingan jangka panjang, maka sikap para karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaan perlu diperhatikan agar dapat bekerja dengan baik.
6.      Public Responsibility, bisnis harus memiliki tanggungjawab sosial seperti memajukan kesejahteraan masyarakat, mencegah terjadinya polusi dan menciptakan lapangan kerja, dan lain-lain.

            Elemen-elemen dalam sistem bisnis:
a.       Capital (Modal)
Sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan bisnis.
b.   Material  (bahan-bahan)
Faktor yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan bisnis.
c.   SDM (Sumber Daya Manusia)
Memiliki kemampuan yang berkualitas tinggi.
d.   Management Skill (Keterampilan Management)
Sistem Management yang dijalankan berdasarkan prosedur dan tata kerja management.




Bentuk Dasar Kepemilikan Bisnis
1.   Perusahaan Perseorangan
Perusahaan Perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya oleh satu orang.  Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas harta perusahaan.
2.  Firma
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan satu nama untuk bersama dimana tanggungjawab anggota tidak terbatas terhadap resiko dan hutang perusahaan dengan jaminan seluruh harta kekayaan yang dimiliki oleh masing-masing anggota tetapi jika mendapat keuntungan atau rugi juga akan dibagi bersama.
3.   Persekutuan Komanditer 
Persekutuan komanditer atau Commanditer Vennot Schaap adalah merupakan persekutuan yang didirikan oleh dua atau lebih, dimana sistem keanggotaannya sebagai berikut :
a.   Sekutu Komplementer (General Partner)
Sekutu pemimpin atau anggota pengurus adalah anggota yang aktif duduk dalam kepengurusan persekutuan komanditer karena biasanya menyetor modal yang lebih besar di banding dengan yang lain sehingga juga bertanggung jawab secara tidak terbatas hutang-hutang perusahaan.
b.   Sekutu Komanditer (Lemeted Partner)
Sekutu Komanditer adalah anggota yang pasif dalam arti anggota ini hanya merasakan dananya dan mempercayakan pengelolaannya kepada General Partner sehingga dalam membayar hutang dan resiko perusahaan diberi jaminan sebesar modal yang disetor sedangkan kalau perusahaan untung maka laba yang di bagikan disesuaikan dengan besar kecilnya modal yang disetor.


1.      Sekutu-sekutu CV selain sekutu komanditer dan sekutu komplementer, menurut Basu Swastha dan IbnuS ada beberapa macam lagi, yaitu :
a.       Sekutu Diam (Silent Partner)
b.      Sekutu Rahasia (Sicret Partner)
c.       Sekutu Dorman (Dormant Partner)
d.      Sekutu Nominal (Nominal Partner)
e.       Sekutu Senior dan Yunior (Senior and Yunior)
4.   Perseroan terbatas (PT)
Perseroan Terbatas adalah bisnis yang kepemilikannya di pegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur.  Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.
Ciri-ciri yang dimiliki oleh perseroan terbatas yaitu :
a.       Tangung jawab pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan hanya terbatas pada jumlah saham yang dibeli atau modal yang disetor,
b.      Pendirian Perseroan Terbatas diperlukan adanya akte notaris maupun pemenuhan syarat finansial atau yuridis yang sudah di tetapkan pemerintah.
c.       Setiap enam bulan atau satu taun sekali di adakan ”Rapat Umum Pemegang Saham”.
d.      Penunjukan komisaris akan dilakukan oleh pemegang saham sebagai wakil untuk mengontrol perusahaan (Direksi)agar sesuai dengan hasil keputusan yang telah disepakati.
e.       Perseroan Terbatas akan memilih dewan direktur (Boant of  Directors) melalui rapat umum pemegang saham, dimana tugas-tugasnya , yaitu sebagai berikut :
1.      Mengelola kekayaan perusahaan
2.      Mengelola atau memenejemen usaha-usaha perusahaan
3.      Mewakili Perusahaan untuk menghadapi persoalan-persoalan didalam dan di luar pengadilan.
f.       Saham Perseroan Terbatas dapat diperjualbelikan melalui Bursa Efek atau langsung antar pemegang saham.
Pembagian Perseroan Terbatas ada dua bagian, yaitu :
1.      PT tertutup yaitu suatu perseroan terbatas yang pemilikan saham hanya dimiliki oleh sebagian kecil persero dan saham ini jarana berpindah tangan karena tidak diperjualbelikan di bursa efek.
2.      PT Terbuka yaitu suatu perseroan terbatas yang pemikan sahamnya terbuka bagi masyarakat luas karena saham-sahamnya di perdagangkan di Bursa Efek disamping itu ada garis tegas pemisah antara pemilik modal dengan direktur perusahaan.
5. Koperasi
Koperasi adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.  Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.  Karakteristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda.  Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Dalam kegiatan bisnis harus memiliki karakteristik pada saat melakukan kegiatan ini, yaitu sebagai berikut :
  1. Definitif yaitu dimana suatu bisnis harus memiliki batasan , input serta outputnya dengan jelas.
  2. Urutan yaitu dimana suatu bisnis harus melaksanakan kegiatannya secara berurutan dengan waktu dan tempatnya.
  3. pelanggan yaitu dimana kegiatan bisnis yang menghasilkan barang ada yang membeli atau yang membutuhkan serta menerima hasil dari kegiatan bisnis tersebut.
  4. Nilai tambah yaitu dimana kegiatan bisnis berupa transformasi yang memiliki niali tambah bagi para konsumen atau masyarakat yang menikmati dari hasil kegiatan bisnis tersebut.
  5. Keterkaitan yaitu dimana suatu kegiatan bisnis harus bekerjasama dengan suatu organisasi lainnya, karena apabila tidak ada maka bisnis tidak akan berjalan.
  6. Fungsi silang yaitu dimana suatu kegiatan bisnis harus memiliki fungsi untuk para konsumennya untuk pada saat dibutuhkan.
Didalam berbisnis kita juga harus memiliki etika atau yang sering disebut dengan etika bisnis.  Etika bisnis ( Business Ethics) yaitu merupakan sesuatu penting peranannya di dalam masyarakat kita oleh karena itu, proses modernisasi akan berlangsung makin cepat dan makin merata. Salah satu ciri khas dari masyarakat modern adalah bahwa masyarakat modern itu selalu merupakan masyarakat pebisnis, artinya masyarakat dimana hubungan antara orang-orang satu sama lain selalu akan memakai perhitungan saling untung-menguntungkan. Oleh karena itu masyarakat modern adalah suatu ajang pergaulan hidup demokratis.
Jadi, Etika Bisnis adalah ektika yang menyangkut tata pergaulan di dalam kegiatan-kegiatan bisnis. Menurut etika yang baik itu adalah terutama:
1.      Kejujuran (Honesty) yaitu suatu yang mengatakan serta perbuatan menjunjung tinggi kebenaran.
2.      Ketetapan (Reliability) yaitu suatu janji yang  selalu harus  tepat.
3.      Loyalitas yaitu sebuah kesetiaan kepada janjinya sendri, serta setia kepada siapa saja yang dijanjikan kesetiannya.
4.      Disiplin yaitu suatu tindakan yang tanpa disuruh atau dipaksa oleh siapa pun taat kepada sistem, peraturan, prosedur, dan teknologi yang telah ditetapkan.
Selain etika diatas kita juga dapat menciptakan etika bisnis lainnya seperti berikut
1.      Pengendalian diri
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial
3.     Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4.      Menciptakan persaingan yang sehat.
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.      Menghindari sifat 5K (katabelece,kongkalikong,koneksi,kolusi,dan korupsi).
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah.
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha bawah.
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati besama.
10.  Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Kegiatan bisnis sangat penting, maka kita harus memulainya dari sekarang karena bisnis dapat menambah wawasan serta pengalaman dan tidak lupa kita akan memperoleh sebuah keuntungan baik berupa materi maupun non materi. Bisnis juga dapat menjadikan kita menjadi individual yang lebih mandiri serta dapat berorganisasi dengan baik. Maka dari itu mulailah berbisnis dari sekarang! (^_^)


















  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS